Setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam upaya bela negara apabila negara dalam keadaan bahaya. Keadaan bahaya artinya?
Berikut jawaban dari pertanyaan “setiap warga negara mempunyai kewajiban dalam upaya bela negara apabila negara dalam keadaan bahaya. keadaan bahaya artinya?”