bila ada suatu pelanggaran hukum di suatu wilayah maka yang berhak untuk mengadili pada tingkat pertama dan awal adalah?

bila ada suatu pelanggaran hukum di suatu wilayah maka yang berhak untuk mengadili pada tingkat pertama dan awal adalah?

bila ada suatu pelanggaran hukum di suatu wilayah maka yang berhak untuk mengadili pada tingkat pertama dan awal adalah?

  1. pengadilan negeri
  2. pengadilan tinggi
  3. mahkamah agung
  4. polisi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. pengadilan negeri.

Dilansir dari Ensiklopedia, bila ada suatu pelanggaran hukum di suatu wilayah maka yang berhak untuk mengadili pada tingkat pertama dan awal adalah pengadilan negeri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *