Hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama Islam) hukumnya?

temakuis-postingan

Hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama Islam) hukumnya?

  1. haram
  2. mubah
  3. makruh
  4. najis
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. haram

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, hewan sembelihan orang yang murtad (keluar dari agama islam) hukumnya haram.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *