Hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, artinya?
- Kewajiban secara bersama-sama
- Kewajiban secara individu
- Kewajiban pemerintah setempat
- Kewajiban orang yang ahli
- kewajiban keluarganya
Jawaban: A. Kewajiban secara bersama-sama.
Dilansir dari Ensiklopedia, hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, artinya kewajiban secara bersama-sama.