Isi pasal 27 ayat 2 adalah?
- Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
- Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
- Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
- Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak..
Dilansir dari Ensiklopedia, isi pasal 27 ayat 2 adalah tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak..