Isi pasal 27 ayat 2 adalah?

Isi pasal 27 ayat 2 adalah?

  1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
  2. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
  3. Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
  4. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak..

Dilansir dari Ensiklopedia, isi pasal 27 ayat 2 adalah tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak..

Tinggalkan komentar