Kata “Kewajiban” dalam UU No. 3 Tahun 2002 mengandung makna bahwa Negara dalam keadaan tertentu dapat…..setiap Warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara?

Kata “Kewajiban” dalam UU No. 3 Tahun 2002 mengandung makna bahwa Negara dalam keadaan tertentu dapat…..setiap Warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara?

  1. Memaksa
  2. Memohon
  3. Meminta
  4. Menjamin
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Memaksa.

Dilansir dari Ensiklopedia, kata “kewajiban” dalam uu no. 3 tahun 2002 mengandung makna bahwa negara dalam keadaan tertentu dapat…..setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara memaksa.

Leave a Comment