Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut?

Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut?

Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut?

  1. Eksekutif
  2. Pederatif
  3. Legislatif
  4. Yudikatif
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Eksekutif.

Dilansir dari Ensiklopedia, kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut eksekutif.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *