Mengatur tata tertib masyarakat agar terciptanya suasana yang aman, tertib dan tentram dalam kehidupan masyarakat merupakan?
- Ciri hukum
- Sifat hukum
- Unsur hukum
- Tujuan Hukum
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Tujuan Hukum.
Dilansir dari Ensiklopedia, mengatur tata tertib masyarakat agar terciptanya suasana yang aman, tertib dan tentram dalam kehidupan masyarakat merupakan tujuan hukum.