Menurut tingkatannya, peraturan perundang-undangan tertinggi di Indonesia adalah?

Menurut tingkatannya, peraturan perundang-undangan tertinggi di Indonesia adalah?

Menurut tingkatannya, peraturan perundang-undangan tertinggi di Indonesia adalah?

  1. UUD 1945
  2. UU
  3. Perpu
  4. Keppres
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. UUD 1945.

Dilansir dari Ensiklopedia, menurut tingkatannya, peraturan perundang-undangan tertinggi di indonesia adalah uud 1945.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *