Menurut tingkatannya, peraturan perundang-undangan tertinggi di Indonesia adalah?
- UUD 1945
- UU
- Perpu
- Keppres
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. UUD 1945.
Dilansir dari Ensiklopedia, menurut tingkatannya, peraturan perundang-undangan tertinggi di indonesia adalah uud 1945.