Isi Perjanjian Linggarjati :1) Belanda mengakui RI secara de facto atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera.2) akan dibentuk Negara Indonesia Serikat yang meliputi seluruh Hindia Belanda sebagai negara berdaulat.3) Belanda dan RI akan membentuk Uni Indonesia Belanda yang dipimpin ratu/raja Belanda…dst. hingga 17 Pasal. Secara kasat mata RI dalam posisi kalah dalam perundingan ini.Bagaimana tanggapan KNIP sebagai lembaga wakil rakyat ? apakah bersedia menandatangani atau meratifikasinya?
Berikut jawaban dari pertanyaan “isi perjanjian linggarjati :1) belanda mengakui ri secara de facto atas wilayah jawa, madura, dan sumatera.2) akan dibentuk negara indonesia serikat yang meliputi seluruh hindia belanda sebagai negara berdaulat.3) belanda dan ri akan membentuk uni indonesia belanda yang dipimpin ratu/raja belanda…dst. hingga 17 pasal. secara kasat mata ri dalam posisi kalah dalam perundingan ini.bagaimana tanggapan knip sebagai lembaga wakil rakyat ? apakah bersedia menandatangani atau meratifikasinya?”