Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan ketentuan tentang kewajiban warga negara dalam hal?

Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan ketentuan tentang kewajiban warga negara dalam hal?

  1. menjunjung hukum dan pemerintahan
  2. mengadakan perkkumpulan dan berorganisasi atau berserikat
  3. mengeluarkan pikiran, baik secara lisan maupun tulisan
  4. mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak
  5. memperoleh informasi untuk mengembangkan diri pribadi

Jawaban: A. menjunjung hukum dan pemerintahan.

Dilansir dari Ensiklopedia, pasal 7 ayat (1) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 merupakan ketentuan tentang kewajiban warga negara dalam hal menjunjung hukum dan pemerintahan.

Tinggalkan komentar