Pasal-pasal dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang pokok pikiran Ketuhanan menurut dasar kemanusiaan, adalah?
- Pasal 29 ayat (1), pasal 29 ayat (2) , pasal 28 D ayat (1)
- Pasal 27 ayat (1), pasal 30 ayat (1), pasal 28 E ayat (1)
- Pasal 29 ayat (1), pasal 29 ayat (2), pasal 28 E ayat (1)
- Pasal 30 ayat (1), pasal 32, pasal 33 ayat (3)
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. Pasal 29 ayat (1), pasal 29 ayat (2), pasal 28 E ayat (1).
Dilansir dari Ensiklopedia, pasal-pasal dalam uud negara republik indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang pokok pikiran ketuhanan menurut dasar kemanusiaan, adalah pasal 29 ayat (1), pasal 29 ayat (2), pasal 28 e ayat (1).