Pengawasan ketenagakerjaan dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan yg mempunyai kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang undangan ketenagakerjaan.Pernyataan diatas terdapat didalam pasal berapa?

Pengawasan ketenagakerjaan dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan yg mempunyai kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang undangan ketenagakerjaan.Pernyataan diatas terdapat didalam pasal berapa?

Pengawasan ketenagakerjaan dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan yg mempunyai kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang undangan ketenagakerjaan.Pernyataan diatas terdapat didalam pasal berapa?

  1. Pasal 156
  2. Pasal 166
  3. Pasal 176
  4. Pasal 186
  5. Pasal 196

Jawaban: C. Pasal 176.

Dilansir dari Ensiklopedia, pengawasan ketenagakerjaan dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan yg mempunyai kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang undangan ketenagakerjaan.pernyataan diatas terdapat didalam pasal berapa pasal 176.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *