Setiap negara memiliki kedudukan yang sama dalam ikatan hukum internasional .oleh karena itu ,setiap negara harus saling menjaga dan menghormati satu dengan yang lain nya hal ini sesuai dengan asas?

temakuis-postingan

Setiap negara memiliki kedudukan yang sama dalam ikatan hukum internasional .oleh karena itu ,setiap negara harus saling menjaga dan menghormati satu dengan yang lain nya hal ini sesuai dengan asas?

  1. Territorial
  2. Kebangsaan
  3. Pacta sunt servanda
  4. Equal rights
  5. Keterbukaan

Jawaban: D. Equal rights.

Dilansir dari Ensiklopedia, setiap negara memiliki kedudukan yang sama dalam ikatan hukum internasional .oleh karena itu ,setiap negara harus saling menjaga dan menghormati satu dengan yang lain nya hal ini sesuai dengan asas equal rights.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *