Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaaan Negara, hal tersebut ini diatur dalam UUD 1945 pasal?

Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaaan Negara, hal tersebut ini diatur dalam UUD 1945 pasal?

Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaaan Negara, hal tersebut ini diatur dalam UUD 1945 pasal?

  1. Pasal 30 ayat 1
  2. Pasal 30 ayat 2
  3. Pasal 30 ayat 3
  4. Pasal 30 ayat 4
  5. Pasal 30 ayat 5

Jawaban: A. Pasal 30 ayat 1.

Dilansir dari Ensiklopedia, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaaan negara, hal tersebut ini diatur dalam uud 1945 pasal pasal 30 ayat 1.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *