Sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut?

Sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut?

  1. UUD NRI tahun 1945
  2. J.J Rousseau
  3. John Locke
  4. Montesquieu
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Montesquieu.

Dilansir dari Ensiklopedia, sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut montesquieu.

Leave a Comment