Tokoh berikut ini pernah menyatakan keberatan terhadap rumusan Pancasila Piagam Jakarta?
- Ki Bagushadikusumo
- Muhammad Yamin
- K.R.T. Radjiman Widyodiningrat
- Sukarno
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Sukarno.
Dilansir dari Ensiklopedia, tokoh berikut ini pernah menyatakan keberatan terhadap rumusan pancasila piagam jakarta sukarno.
Sejarah Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Pancasila adalah dasar filsafat dan ideologi negara Indonesia. Konsep Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar negara setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun demikian, rumusan Pancasila yang resmi diakui oleh pemerintah yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” baru diumumkan pada tanggal 22 Juni 1945 dalam Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta sendiri ditetapkan sebagai hasil Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 22 Juni 1945, hanya beberapa hari sebelum proklamasi kemerdekaan dilakukan. Namun, beberapa tokoh penting Indonesia pada masa itu memprotes rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta.
Tokoh-tokoh yang Membantah Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta
1. Mohammad Hatta
Mohammad Hatta adalah tokoh terkemuka pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia adalah wakil presiden pertama dan pernah menjabat sebagai perdana menteri. Menurut Hatta, rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta terlalu bersifat umum dan terlalu abstrak.
Hatta berpendapat bahwa Pancasila seharusnya lebih konkret dan mengacu pada kondisi Indonesia waktu itu. Hatta pun meminta agar rumusan Pancasila diubah dan lebih fokus pada kebutuhan dan tantangan konkret yang dihadapi oleh rakyat Indonesia pada masa itu.
2. Soekarno
Soekarno adalah presiden pertama Indonesia. Ia merupakan salah satu pelopor proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945. Meskipun begitu, Soekarno pun memandang bahwa rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta tidak cukup relevan dengan kondisi sosial dan politik Indonesia pada masa itu.
Menurut Soekarno, Pancasila seharusnya lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan bangsa Indonesia yang masih muda dan dalam fase pembangunan. Soekarno berpendapat bahwa dalam bentuk yang sekarang, Pancasila terlalu abstrak dan tidak mencerminkan keunikan dari bangsa Indonesia sebagai bangsa baru yang sedang bangkit dari jajahan.
3. Ki Hadjar Dewantara
Ki Hadjar Dewantara adalah seorang aktivis pendidikan dan pendiri Taman Siswa, sekolah dasar pertama bagi anak-anak pribumi di Indonesia. Menurut Dewantara, rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta terlalu terfokus pada aspek keagamaan.
Dewantara berpendapat bahwa Pancasila harus lebih mengakomodasi pluralitas dan keragaman yang ada di Indonesia. Ia juga merasa bahwa Pancasila seharusnya lebih membuka ruang bagi realisasi pendidikan dan pengetahuan yang berkembang pada masa itu.
4. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin adalah seorang aktivis pergerakan nasional dan juga salah satu perumus teks proklamasi kemerdekaan Indonesia bersama Ir. Soekarno. Menurut Yamin, rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta terlalu abstrak dan sukar dipahami oleh rakyat Indonesia pada masa itu.
Yamin menyarankan agar rumusan Pancasila lebih mengakomodasi kebutuhan rakyat Indonesia dan juga lebih memperhatikan aspek-aspek konkret seperti politik, ekonomi dan sosial. Menurutnya, Pancasila seharusnya menjadi landasan konkret bagi Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.
5. Abdul Aziz Saleh
Abdul Aziz Saleh adalah seorang aktivis pergerakan nasional dan tokoh keagamaan. Ia berpendapat bahwa rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta terlalu berorientasi pada nilai-nilai keagamaan.
Menurut Saleh, Pancasila seharusnya lebih inklusif dan sekular dalam arti yang sebenarnya. Ia juga menekankan pengakuan terhadap keragaman agama dan merekomendasikan adanya penyangkalan terhadap kekerasan atas nama agama.
Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah wujud dari perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan dan membangun negara yang adil dan merdeka. Namun, rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta memang pernah dibantah oleh beberapa tokoh penting pada masa itu.
Mereka berpendapat bahwa Pancasila seharusnya lebih konkret, relevan dengan kondisi sosial dan politik bangsa Indonesia pada masa itu, serta mengakomodasi pluralitas dan kebutuhan bangsa Indonesia pada masa itu. Meskipun demikian, Pancasila tetap menjadi dasar filosofis dan ideologis negara Indonesia yang memiliki arti dan penting yang besar bagi keberlangsungan dan kemajuan negara.