Tujuan utama diciptakannya kaidah atau norma agama, kesusilaan, kesopanan dan norma hukum dalam kehidupan masyarakat adalah untuk menciptakan?

Tujuan utama diciptakannya kaidah atau norma agama, kesusilaan, kesopanan dan norma hukum dalam kehidupan masyarakat adalah untuk menciptakan?

  1. keadilan sosial
  2. kepastian hukum
  3. ketertiban dalam masyarakat
  4. kebahagian bagi masyarakat
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. ketertiban dalam masyarakat.

Dilansir dari Ensiklopedia, tujuan utama diciptakannya kaidah atau norma agama, kesusilaan, kesopanan dan norma hukum dalam kehidupan masyarakat adalah untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat.

Tinggalkan komentar