Undang-Undang tidak serta merta dapat berlaku. Syarat berlakunya Undang-Undang adalah setelah?
- Ditandatangani presiden
- Diundangkan dalam lembaran negara
- Pertama kali dikeluarkan
- Presiden dan DPR menyetujui
- Ketua DPR menandatangani UU tersebut
Jawaban: B. Diundangkan dalam lembaran negara.
Dilansir dari Ensiklopedia, undang-undang tidak serta merta dapat berlaku. syarat berlakunya undang-undang adalah setelah diundangkan dalam lembaran negara.