Di bawah ini yang termasuk asas hukum internasional adalah asas?
- kepentingan umum
- persamaan derajat
- kemerdekaan
- kemanusiaan
- hak dan kewajiban
Jawaban: A. kepentingan umum.
Dilansir dari Ensiklopedia, di bawah ini yang termasuk asas hukum internasional adalah asas kepentingan umum.